Tawasul merupakan salah satu istilah dalam bidang fiqih yang cukup kontrovesial. Sama halnya dengan istilah Lailatul Qodar, Qunut Shubuh, Shalat Tarawih, dan lain-lain.
Dengan pembahasan singkat ini kami berharap wawasan kita menjadi bertambah luas. Sehingga kita mampu menerima perbedaan pendapat sebagai kekayaan intelektual.
Pada kesempatan kali ini kita akan membahas pengertian, macam-macam dan hukum Tawasul. Semoga Allah mudahkan…
Baca juga: Sayyidul Istighfar: Teks Arab, Latin, Terjemah dan Fadhilah
***
Pengertian Tawasul
Secara bahasa, tawasul artinya: mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu amal.
Tawasul berasal dari kata: wasala-yasilu-waslan, wasilatan.
Lalu menjadi: tawassala-yatawassalu-tawassulan.
وسَلَ فلانٌ إلى الله تعالى بالعمل يَسِلُ وَسْلًا وتوسُّلًا وتوسيلًا: رغِب وتقرَّب إليه؛ أي: عمل عملًا تقرب به إليه
وسَّل فلانٌ إلى الله تعالى توسيلًا: عمِل عملًا تقرب به إليه
Baik kata wasala maupun wasssala secara umum memiliki arti yang sama. Yaitu: mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu amal.
Dari akar kata yang sama, terbentuk pula kata wasilah. Wasilah artinya: mendekatkan diri kepada Allah dengan amal yang diridhai.
Secara istilah, tawasul artinya: mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu ibadah, ketaatan maupun amal kebajikan.
Dengan demikian, tawasul secara bahasa dan istilah memiliki arti yang sama.
Secara umum, tawasul ini biasanya dikaitkan dengan doa. Yaitu kita berdoa kepada Allah sembari menyebutkan sesuatu. Misalnya: kita berdoa kepada Allah dengan menyebutkan sebuah amal saleh yang pernah kita lakukan.
“Ya Allah, dengan sedekah yang baru saja saya berikan kepada salah seorang hamba-Mu, berikanlah kepada saya kemudahan untuk diterima menjadi anggota TNI.”
“Ya Allah, dengan shalat tarawih yang telah saya laksanakan selama sebulan penuh ini, berikanlah saya kemudahan untuk lulus sebagai dokter tahun ini.”
***
Macam-macam Tawasul
Tawasul memiliki bentuk yang bermacam-macam, yaitu:
1. Tawasul dengan iman
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an dalam sebuah doa:
رَبَّنَا آمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينَ
“Wahai Rabb kami, kami telah beriman, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat, dan Engkau adalah pemberi rahmat yang terbaik.”
Dalam ayat itu Allah memberikan contoh tentang bagaimana bertawasul dengan iman secara umum.
رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلْإِيمَانِ أَنْ آمِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الْأَبْرَارِ
“Wahai Rabb kami, sesungguhnya kami mendengar orang yang menyeru kepada iman, ‘Berimanlah kamu kepada Tuhanmu,’ maka kami pun beriman. Wahai Rabb kami, maka ampunilah dosa-dosa kami dan hapuskanlah kesalahan-kesalahan kami, dan matikanlah kami beserta orang-orang yang berbakti.” (QS. Ali Imran: 193)
Dalam ayat itu Allah memberikan contoh tentang bagaimana bertawasul dengan iman kepada-Nya.
رَبَّنَا آمَنَّا بِمَا أَنْزَلْتَ وَاتَّبَعْنَا الرَّسُولَ فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ
2. Tawasul dengan iman dan ketaatan
3. Tawasul dengan pujian kepada Allah
***
Hukum Tawasul
Karena sudah contoh dalam al-Qur’an dan hadits, tentu saja tawasul ini merupakan amalan yang sah. Amalan yang syar’i. Amalan yang sudah sesuai dengan syariat. Jadi tidak ada masalah.
Hanya saja biasanya ada yang bertanya mengenai tawasul dengan amal ibadah yang dilakukan orang lain. Yang masih hidup maupun yang sudah meninggal.
Nah inilah yang diperdebatkan oleh para ulama. Ada yang memperbolehkan dan ada yang melarang. Sesuai pemahaman masing-masing pendapat itu kepada al-Qur’an dan hadits. Sehingga hal ini menjadi lahan perbedaan pendapat.
Sebagai warga masyarakat biasa, kita boleh memilih mana saja dari kedua pendapat itu. Tidak ada paksaan. Toh semuany merupakan hasil ijtihad dari para ulama yang berkompeten.
Kita boleh memilih pendapat mana yang sesuai dengan kemantapan hati. Yang tidak boleh adalah menyalahkan pendapat yang lain. Apalagi sampai memaksakannya pada orang lain.
***
Penutup
Demikian pembahasan singkat mengenai Tawasul. Semoga ada manfaatnya bagi kita bersama.
Allahu a’lam.
_____________________
Sumber bacaan:
– Artikel At-Tawassul ilallahi Ta’ala bi Anwa’it-Tawassul al-Masyru’ah, Syeikh Shalah ‘Amir Qamshan.