Hadits Arbain Nawawi (6): Menghindari Perkara Syubhat
Pendahuluan
Adalah Rasulullah Saw. diberikan banyak kelebihan dibandingkan manusia pada umumnya. Di antaranya berupa kemampuan untuk berkata-kata sedikit, namun sarat dengan makna.
Berpesan hanya satu dua baris, namun bermakna puluhan atau bahkan ratusan halaman. Nah apalagi bila sampai beliau berpesan sepuluh baris,...
Read More
Hadits Arbain Nawawi (11): Tinggalkan Perkara Yang Meragukan
Pendahuluan
Halal artinya boleh dikerjakan. Haram artinya tidak boleh dikerjakan. Di antara keduanya ada yang hukumnya tidak jelas, alias remang-remang, antara halal dan haram.
Dalam keadaan demikian, kita sangat dianjurkan untuk meninggalkannya. Sehingga kita terhindar dari kemungkinan melakukan perbuatan yang dilarang.
Sebuah misal,...
Read More
Hadits Arbain (22): Masuk Surga dengan Amal Yang Wajib Saja
Islam adalah agama sempurna dengan berbagai karakteristik yang memikat. Misalnya dalam hal ini adalah sifatnya yang fleksibel. Islam bisa menampung keinginan orang yang perfeksionis, yaitu orang yang pingin serba sempurna. Namun Islam juga bisa menerima orang yang minimalis, yaitu orang...
Read More
Hadits Arbain Nawawi (30): Hak Allah atas Umat Manusia
Allah Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-Nya. Dan tanpa petunjuk-Nya, manusia akan selalu dalam ketersesatan. Terombang-ambing antara satu titik ekstrim yang satu kepada titik ekstrim yang berseberangan.
Allah Swt. tidak membiarkan manusia kebingungan. Maka Dia mengangkat para nabi dan menurunkan...
Read More
Amalan Mahabbah Yang Halal Untuk Suami/Istri
Pendahuluan
Ini kisah sungguhan. Suatu hari seorang kawan baik mendekati saya dan menanyakan. Apakah saya punya amalan mahabbah.
Rupanya beliau sedang ada masalah dengan pasangannya. Lalu ingin menyelesaikan masalah tersebut. Dengan amalan mahabbah ini.
Bagi kita yang pernah hidup di pesantren tradisional. Pasti...
Read More
Qawa’id Fiqhiyah 28: Ijtihad Tidak Gugur oleh Ijtihad Yang Lain
الْإِجْتِهَادُ لَا يَنْقُضُ بِالْإِجْتِهَادِ
Al-ij-ti-haa-du laa-yan-qu-dhu bil-ij-ti-haad.
Suatu ijtihad tidak gugur oleh ijtihad yang lain.
Contoh:
1. Hukum Rokok
Seorang ulama berijtihad tentang hukum rokok, hingga dia sampai pada sebuah kesimpulan, bahwa hukum rokok itu adalah makruh.
Lalu ada ulama lain berijtihad juga, hingg pada kesimpulan...
Read More
Qawa’id Fiqhiyah 26: Pada Dasarnya Semua Itu Halal
الْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ الْإِبَاحَة
Al-ash-lu fil-asy-yaa-il-i-baa-hah.
Pada dasarnya hukum segala sesuatu adalah halal.
Contoh:
1. Hukum semua makanan adalah halal, kecuali yang diharamkan dalam al-Qur'an atau hadits.
2. Hukum semua jual-beli adalah halal, kecuali yang dilarang dalam al-Qur'an atau hadits.
3. Kita boleh belajar semua ilmu,...
Read More
Qawa’id Fiqhiyah 10: Bila Yang Halal Bercampur dengan Yang Haram
إِذَا اِجْتَمَعَ الْحَلَالُ وَالْحَرَامُ غُلِبَ الْحَرَامُ
I-dzaa ij-ta-ma-'al-ha-laa-lu wal-ha-raa-mu ghu-libal-ha-raam.
Bila yang halal dan yang haram bercampur, maka yang dimenangkan adalah yang haram.
Contoh:
1. Bila air tawar bercampur dengan khamer, maka minuman itu menjadi haram.
2. Bila istri Anda sedang tidur di kamar yang...
Read More
Qawa’id Fiqhiyah 7: Kondisi Dharurat Itu Menghalalkan Yang Haram
الضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَاتِ
Adh-dha-ruu-raa-tu tu-bii-hul-mad-zhuu-raat.
Kondisi dharurat itu menghalalkan yang haram.
Contoh:
1. Makan bangkai itu haram, namun menjadi halal dalam keadaan dharurat.
2. Minum khamer itu haram, tapi menjadi halal dalam keadaan dharurat.
3. Berzina itu haram, tapi menjadi halal dalam keadaan dharurat.
4. Meninggalkan puasa...
Read More
Prinsip-prinsip Islam dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang tanpa norma-norma moral dan agama akan mendatangkan malapetaka. Bukan hanya bagi umat manusia. Namun juga bagi hewan-hewan, tumbuhan dan lingkungan.
Oleh karena itu sudah seharusnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu selalu dalam arahan dan...
Read More
Siap Bapak. QS. Al-Hasyr: 59 artinya ayat nomor 59. As-Shaf: 61 artinya ayat nomor 61. Demikian terima kasih atas sarannya.…
Maaf pada : 4. Kesadaran lingkungan bertasbih dan beribadah kepada Allah Allah Swt. berfirman: سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا…
[…] ulama fiqih telah merumuskan sebuah kaidah yang dikenal sebagai kaidah fiqhiyah, yang menyatakan bahwa “pada dasarnya segala sesuatu itu…
Met malam, Bapak. Hukum membuat logo adalah boleh. Tidak ada masalah. Memang ada sedikit polemik mengenai hukum gambar. Baik gambar…
Mat malam.. mohon maaf sebelumnya, mau tanya apakah dalam sebuah perkumpulan arisan keluarga atau kami disini menyebutnya arisan peguyuban daerah…