SHOPPING CART

close

Istri Sudah Bekerja Sejak Belum Menikah Haruskah Izin Suami

Pertanyaan:

Ada seorang wanita yang sudah bekerja semenjak belum menikah.

Apakah dia wajib minta izin kepada suaminya untuk tetap bekerja setelah dia menikah nanti?

***

Jawaban:

Seorang wanita yang hendak keluar rumah, hendaknya dia meminta izin kepada orang yang bertanggung jawab kepadanya.

Seorang wanita yang belum menikah, penanggung jawab dirinya adalah kedua orangtuanya, terutama ayahnya. Ayahlah yang menjaga keselamatan diri wanita itu, sekaligus memberikan segala kebutuhannya sehari-hari dengan baik.

Seorang wanita yang sudah menikah, tanggung jawab atas dirinya berpindah dari kedua orangtuanya kepada suaminya. Suamilah yang memiliki kewajiban untuk memberikan bimbingan, sekaligus memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itulah, ijab-qabul dalam pernikahan itu terjadi antara ayah wanita dan calon suaminya.

Atas dasar itulah…

Wanita yang telah bersuami itu wajib minta izin kepada suaminya apabila hendak bekerja.

Namun di sini ada beberapa macam wanita yang bekerja. Setiap macamnya ada ketentuan yang berbeda, khususnya mengenai kewajiban untuk meminta izin ini.

Baca pula:

Suami-Istri Bercerai Siapa Menanggung Nafkah Anak

Wanita Yang Sudah Bekerja Sebelum Menikah

Bila seorang suami mengetahui istrinya sudah biasa bekerja sebelum menikah, hendaknya dia segera mengambil keputusan. Apakah membiarkan istrinya tetap bekerja, atau melarangnya.

Bila suami tidak suka istrinya tetap bekerja, hendaknya sikapnya itu dinyatakan sejak sebelum terjadinya akad nikah. Dia bisa menyatakan, bahwa dia punya hak penuh atas waktu dan diri istrinya. Sehingga istrinya harus segera berhenti bekerja. Bila tidak, maka dia membatalkan niat untuk menikahinya.

Bila dia membiarkan calon istri tetap bekerja, dan tidak ada komentar apa-apa, maka artinya dia setuju. Karena dia tidak mempermasalahkan hal itu. Berarti dia telah mengizinkan wanita itu untuk terus bekerja setelah terjadinya akad nikah.

Wanita Yang Hendak Bekerja Setelah Menikah

Bila seorang wanita sudah menikah, lalu hendak bekerja, maka dia wajib meminta izin kepada suaminya. Bahkan meskipun dia hanya bekerja di dalam rumah. Misalnya bekerja secara online atau mengajar di rumah.

Aturan suami wajib memberikan nafkah bagi istri itu ada tujuan dan hikmahnya.

Tujuannya, supaya istri bisa tinggal di rumah dan fokus menyelesaikan tugas rumah tangga denga segala tetek bengek dan keribetannya. Berbagai tugas dan peranan yang tidak bisa dilaksanakan oleh seorang suami.

Hikmahnya, supaya suami bisa bekerja secara optimal. Sehingga di sini ada pembagian tugas dan peranan masing-masing pihak secara jelas. Tidak tumpang tindih.

Bila kemudian salah satu pihak ingin meninggalkan atau mengurangi sebagian tugasnya, maka hendaknya dimusyarahkan oleh kedua belah pihak dengan baik. Dan dalam setiap musyawarah tentu ada pemimpinnya. Dialah yang memiliki tanggung jawab terbesar dalam rumah tangga. Dia disebut sebagai suami. Dialah kepala keluarga.

Lalu Apa Gunanya Kuliah S2 atau S3 Kalau Hanya di Rumah Saja?

Ini pertanyaan bagus. Bukankah hal ini sama saja menyia-nyiakan ilmu yang selama ini telah dipelajari dengan tekun, bahkan juga dicapai dengan biaya yang sangat mahal?

Pertama, tujuan belajar adalah ibadah.

Tujuan belajar yang benar itu bukan untuk memperoleh pekerjaan. Kedengarannya ini klise, sesuatu yang diulang-ulang tanpa tujuan yang jelas. Tapi tentu saja tidak. Ini adalah prinsip yang wajib dipegang dan dipertahankan oleh siapapun.

Dan ilmu apa saja tetap berguna untuk membantu menjalankan tugas dalam rumah tangga. Baik sebagai ibu maupun ayah. Sebagai istri maupun suami.

Jangan pandang remeh kepada tugas rumah tangga. Bukankah sekarang banyak orangtua yang kewalahan mendidik anak, padahal orangtuanya bergelar S2 dan S3?

Kedua, pos istri adalah di rumah.

Saya pribadi takjub kepada kolega wanita yang dengan bangga memperkenalkan dirinya, bahwa pekerjaannya adalah ibu rumah tangga. Adapun dokter dan dosen adalah hobinya.

Wanita seperti itu adalah contoh pribadi yang memahami dan menyadari peranannya dengan baik dan benar.

Karena hanya hobi, maka dikerjakan bila ada kesempatan dan waktu luang saja. Tidak sampai ngoyo, apalagi mengorbankan tugas yang pokok.

Penutup

Demikian sedikit jawaban yang bisa kami sampaikan.

Bila ada tambahan ataupun tanggapan dari pembaca, kami persilakan.

Terima kasih. Wallahu a’lam bis-shawab…

Tags:

One thought on “Istri Sudah Bekerja Sejak Belum Menikah Haruskah Izin Suami

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

  1. Maaf pada : 4. Kesadaran lingkungan bertasbih dan beribadah kepada Allah Allah Swt. berfirman: سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا…

  2. Mat malam.. mohon maaf sebelumnya, mau tanya apakah dalam sebuah perkumpulan arisan keluarga atau kami disini menyebutnya arisan peguyuban daerah…

https://taraboulsi.com/ https://taraboulsi.com/ https://aqiqohmalang.com/slotgacor/
sawercuan slot/ slotgacor