Dalam sebuah grup kajian hadits, kami memperoleh pertanyaan sebagai berikut:
Di kampung kami diperdebatkan, Tadz, tentang Shalat Tarawih 4-4-3. Apakah menggunakan tahiyat awal atau tidak. Sebagian jamaah berpendapat tidak ada perbedaan shalat tarawih 4 rakaat dengan shalat wajib 4 rakaat. Tidak ada perintah untuk meninggalkan tahiyat awal. Sehingga shalat tarawih 4 rakaat dilaksanakan seperti shalat fardhu 4 rakaat, yaitu mengunakan tahiyat awal. Kira-kira bagaimana ya Tadz?
Pertanyaan tersebut sangat menarik. Pantas untuk kita jawab dengan baik.
1. Shalat Tarawih Dua Rakaat
Pertama, shalat tahajud maupun shalat tarawih itu pada dasarnya dua dua rakaat. Bukan empat empat.
Hal ini berdasarkan hadits Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar yang sangat populer itu
صلاة الليل مثنى مثنى
Shalat malam itu dua dua rakaat.
Lalu juga ada hadits riwayat Aisyah yang juga Bukhari dan Muslim
Bahwa Rasulullah Saw shalat malam dua dua rakaat.
كان النبي صلى الله عليه وسلم يصلي من الليل إحدى عشرة ركعة، يسلم من كل اثنتين ويوتر بواحدة
Jadi dua hadits di atas menjelaskan
Baik hadits qauli
Maupun hadits fi’li
Bahwa shalat malam itu
Tahajud maupun tarawih
Dua dua rakaat
Bukan empat empat
Ini dulu nggih
Lalu dari mana datangnya tarawih empat empat itu?
Baca Juga:
IBADAH MAHDHAH & GHAIRU MAHDHAH: Pengertian Contoh Perbedaan
***
2. Shalat Tarawih Empat Rakaat
Ini pembahasan yang kedua.
Bahwa ada hadits Riwayat Aisyah juga Bukhari dan Muslim juga
Mengabarkan bahwa Rasulullah Saw shalat malam empat empat rakaat.
إن النبي صلى الله عليه وسلم كان يصلي من الليل أربعا، فلا تسأل عن حسنهن وطولهن، ثم يصلي أربعا، فلا تسأل عن حسنهن وطولهن
Ini haditsnya
Nah
Di sini para ulama berbeda pandangan
Tentang bagaimana memahami hadits di atas ini
Kita terjemahkan dulu nggih
Sungguh Rasulullah Saw biasa melaksanakan shalat malam empat rakaat.
Namun jangan engkau tanya tentang indah dan panjangnya.
Lalu beliau shalat empat rakaat lagi.
Dan jangan engkau tanya akan indah dan panjangnya.
Itu terjemahannya.
Lalu bagaimana para ulama memahaminya.
Ada dua pendapat
Pendapat pertama,
Makna hadits di atas
Dua dua rakaat
Dua rakaat salam Dua rakaat salam
Setelah empat rakaat Rasulullah Saw duduk agak lama Istirahat
Sehingga disebut oleh Aisyah empat empat Artinya dua dua Lalu istirahat
Setelah itu dua dua lagi terus salam
Lalu istirahat lagi
Sehingga disebut empat
Ini hadits fi’li.
Kita perlu hati2 memahaminya
Yaitu dengan digabungkan pemahaman hadits fi’li ini dengan hadits qauli
Bahwa shalat malam itu dua dua rakaat
Inilah pendapat mayoritas ulama.
Sehingga mayoritas ulama ini berpendapat
Bahwa shalat tarawih empat empat itu makruh
Bahkan ada sebagian ulama berpendapat
Bahwa itu haram.
Jadi pendapat yang pertama ini
Yaitu dua dua istirahat
Dua dua lagi lalu istirahat
Adalah pendapat yang paling komprehensif
Karena menggabungkan pemahaman tiga hadits di atas secara sekaligus
Dua hadits tersebut kategori hadits shahih paling tinggi
Tidak bisa ditarjih
Istilahnya dalam Musthalah Hadits: mahfuzh dan syadz
Tidak bisa
Justru kita harus mengambil jalan tengah
Sebagaimana sudah kita bahas di atas
Baca Juga:
Hukum Shalat Tarawih 20 Rakaat Selesai dalam Waktu 10 Menit
***
3. Shalat Tarawih 20 Rakaat
Inggih kebanyakan kita hanya memperhatikan jumlah rakaat. Namun kurang memperhatikan “indah” dan “panjang” nya. Sehingga yang dibahas hanya jumlah rakaatnya. Tidak membahas indah dan panjangnya.
Indah maksudnya: keseimbangan waktu antara berdiri, ruku’, i’tidal, sujud maupun duduk.
Panjang maksudnya: durasi shalat yang panjang. Di mana keseluruhan waktu shalat adalah sepertiga malam (tiga jam) sampai dua pertiga malam (enam jam).
Dalam konteks inilah, kemudian Umar bin Khatthab menambahkan jumlah rakaat tarawih yang pada zaman Rasulullah Saw. 8 rakaat menjadi 20. Tujuannya adalah mengejar durasi. Yaitu antara sepertiga sampai dua pertiga malam.
Alias indah dan panjang itu tadi.
Dan perlu dicatat bahwa hasil ijtihad ini diterima oleh seluruh shahabat. Sehingga inilah yang disebut sebagai ijma’. Kesepakatan para ulama tanpa kecuali. Sebagai salah satu dalil dalam hukum Islam.
Baca Juga:
Raudhah: Benarkah Bagian dari Taman Surga?
***
Penutup
Inilah beberapa pembahasan mengenai tata cara shalat tarawih maupun shalat tahajud yang biasa dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Bila ada tambahan atau pertanyaaan, silakan disampaikan pada kolom komentar.
Allahu a’lam.
________________________
Bacaan Utama:
– Artikel:
Ma Hukm Shalah at-Tarawih Arba’an bi Tasyahhudain aw Tasyahhud Wahid?
Tinggalkan Balasan