Manhaj Tarjih Muhammadiyah #16: Takwil dalam Bidang Aqidah
Teks Asli:
16. Dalam memahami nash, makna dhahir didahulukan dari ta'wil dalam bidang aqidah. Dan takwil sahabat dalam hal itu tidak harus diterima.
Baca juga: Pokok-pokok Manhaj Tarjih Muhammadiyah No. 1-16
***
Poin utama:
Berikut ini beberapa poin utama yang bisa kita urai dari rumusan...
Read More
Manhaj Tarjih Muhammadiyah #15: Nash Musytarak
Teks Asli:
15. Untuk memahami nash yang musytarak, faham sahabat dapat diterima.
Poin utama:
Untuk memahami nash yang musytarak, Majelis Tarjih dapat menerima pemahaman sahabat.
Catatan:
- Dalam hal ini para sahabat merupakan pribadi-pribadi yang memiliki berbagai keistimewaan, di antaranya:
Pertama, al-Qur'an turun di hadapan mereka....
Read More
Manhaj Tarjih Muhammadiyah #14: Akal dan Maslahat
Teks Asli:
14. Dalam hal-hal yang termasuk al-umuru dunyawiyah yang tidak termasuk tugas para nabi, penggunaan akal sangat diperlukan, demi kemaslahatan umat.
Poin utama:
- Penggunaan akal sangat diperlukan, terutama untuk maslahat umat.
- Penggunaan akal itu terbatas pada urusan dunyawiyah yang tidak termasuk...
Read More
Manhaj Tarjih Muhammadiyah #13: Akal dan Ibadah
Teks Asli:
13. Dalam bidang ibadah yang diperoleh ketentuan-ketentuannya dari al-Qur'an dan as-Sunnah, pemahamannya dapat menggunakan akal, sepanjang diketahui latar belakang dan tujuannya. Meskipun harus diakui bahwa akal bersifat nisbi, sehingga prinsip mendahulukan nash daripada akal memiliki kelenturan dalam menghadapi perubahan...
Read More
Manhaj Tarjih Muhammadiyah #12: Prinsip Taysir
Teks Asli:
12. Dalam mengamalkan agama Islam, menggunakan prinsip al-taysir
Poin utama:
- Dalam membuat putusan masalah, Majelis Tarjih mengedepankan prinsip al-taysir.
- Majelis Tarjih menolak sikap tasyaddud dalam praktik agama.
Catatan:
- Taysir artinya memberikan atau mengambil jalan kemudahan.
- Tasyaddud artinya mengambil atau memberikan jalan...
Read More
Manhaj Tarjih Muhammadiyah #11: Takhshis Al-Qur’an
Teks Asli:
11. Dalil-dalil umum al-Qur'an dapat ditakhshis dengan hadits ahad, kecuali dalam bidang aqidah.
Poin utama:
- Dalil-dalil dalam al-Qur’an yang bersifat ‘am dapat ditakhshis dengan hadits ahad.
- Takhshis tersebut tidak berlaku dalam bidang aqidah.
Catatan:
- Sebagaimana kami sampaikan pada catatan No. 5,...
Read More
Manhaj Tarjih Muhammadiyah #10: Pendekatan Yang Komprehensif
Teks Asli:
10. Penggunaan dalil-dalil untuk menetapkan sesuatu hukum dilakukan dengan cara komprehensif, utuh dan bulat. Tidak terpisah.
Poin utama:
- Majelis Tarjih menggunakan dalil-dalil secara komprehensif, utuh dan bulat.
- Tidak parsial, setengah-setengah dan terpisah.
Catatan:
- Hukum suatu masalah kadang dipengaruhi oleh hukum masalah...
Read More
Manhaj Tarjih Muhammadiyah #9: Maqashid Syari’ah
Teks Asli:
9. Menta'lil dapat dipergunakan untuk memahami kandungan dalil-dalil al-Qur'an dan as-Sunnah sepanjang sesuai dengan tujuan syari'ah. Adapun qaidah: al-hukmu yaduru ma'a illatihi wujudan wa'adaman dalam hal-hal tertentu dapat berlaku.
Poin utama:
- Sepanjang sesuai dengan maqashid syari’ah, Majelis Tarjih dapat mempergunakan...
Read More
Manhaj Tarjih Muhammadiyah #8: Prinsip Pencegahan
Teks Asli:
8. Menggunakan asas sadd-u'l-dzara'i untuk menghindari terjadinya fitnah dan mafsadah.
Poin utama:
- Majelis Tarjih menggunakan dalil Sadd Dzari'ah.
- Tujuan penggunaannya adalah menghindari terjadinya fitnah dan mafsadah.
Catatan:
- Sadd Dzari'ah merupakan tindakan antisipasi. Artinya, sesuatu yang asalnya mubah bisa diharamkan untuk mencegah...
Read More
Manhaj Tarjih Muhammadiyah #7: Ta’arudh Adillah
Teks Asli:
7. Terhadap dalil-dalil yang nampak mengandung ta'arudh dipergunakan cara: al-jam'u wa'l-tawfiq. Dan kalau tidak dapat, baru dilakukan tarjih.
Poin utama:
- Dalam menghadapi dalil-dalil yang nampak saling bertentangan (ta’arudh), Majelis Tarjih menggunakan metode Jam’u wa Taufiq.
- Bila tidak dapat menggunakan metode...
Read More
Siap Bapak. QS. Al-Hasyr: 59 artinya ayat nomor 59. As-Shaf: 61 artinya ayat nomor 61. Demikian terima kasih atas sarannya.…
Maaf pada : 4. Kesadaran lingkungan bertasbih dan beribadah kepada Allah Allah Swt. berfirman: سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا…
[…] ulama fiqih telah merumuskan sebuah kaidah yang dikenal sebagai kaidah fiqhiyah, yang menyatakan bahwa “pada dasarnya segala sesuatu itu…
Met malam, Bapak. Hukum membuat logo adalah boleh. Tidak ada masalah. Memang ada sedikit polemik mengenai hukum gambar. Baik gambar…
Mat malam.. mohon maaf sebelumnya, mau tanya apakah dalam sebuah perkumpulan arisan keluarga atau kami disini menyebutnya arisan peguyuban daerah…