Inilah Penjelasan Mimpi Basah Tidak Membatalkan Puasa

puasa-dan-zakat

Apabila seseorang tertidur, lalu tiba-tiba saja bangun dan mendapati dirinya telah keluar air mani, maka dia disebut telah mimpi basah.

Disebut mimpi basah, karena biasanya hal itu terjadi setelah bermimpi, lalu dia mendapati dirinya dalam keadaan basah.

Bila dia bermimpi, lalu mendapati dirinya tidak basah, maka hal itu tidak disebut mimpi basah, tapi mimpi kering

Mimpi basah juga disebut dengan mimpi indah. Bahasa Arabnya adalah: ihtilam.

Baca Juga:

Hukum Tidur Seharian Waktu Puasa dan Bergadang Semalaman

***

Mimpi Basah Menyebabkan Hadats Besar

Mimpi basah atau mimpi indah menyebabkan kita berhadats besar.

Untuk menghilangkan hadats besar itu kita harus mandi besar atau mandi keramas.

Adapun mimpi kering tidak menyebabkan hadats besar.

Sebagaimana kita pahami, yang menyebabkan seorang laki-laki berhadats besar itu ada dua, yaitu:

  • keluar air mani (dengan cara apapun, baik disengaja maupun tidak)
  • berhubungan badan (berhubungan intim, meskipun tidak sampai keluar air mani).

Adapun bagi seorang wanita, dia berhadats besar karena satu di antara empat hal, yaitu:

  • keluar air mani
  • berhubungan badan
  • nifas (keluar darah karena habis melahirkan)
  • haidh (datang bulan atau menstruasi).

Sama dengan mimpi pada umumnya, mimpi basah itu terjadi di luar kendali manusia.

Ia terjadi begitu saja, meskipun tidak direncanakan sama sekali. Atau bahkan tidak diharapkan.

Ia terjadi begitu saja, tanpa bisa ditahan.

Baca Juga:

Inilah Penjelasan Bahwa Merokok Itu Membatalkan Puasa

***

Apakah Mimpi Basah Membuat Puasa Batal?

Seandainya mimpi basah itu membatalkan puasa, tentu akan menyusahkan, dan itu mustahil terjadi dalam syariat Islam.

Dengan demikian, mimpi basah itu tidak membatalkan puasa.

Rasulullah Saw. memberikan penjelasan:

ثَلاَثٌ لاَ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ : الْحِجَامَةُ وَالْقَىْءُ وَالاِحْتِلاَمُ.

“Tiga hal yang tidak membatalkan puasa, yaitu: berbekam, muntah, dan mimpi basah.”

(HR. Tirmidzi)

Oleh sebab itu, bila seseorang mimpi basah ketika sedang berpuasa, maka hendaknya dia lanjutkan puasa hingga sore hari. Dan dia tidak dihitung punya hutang puasa gara-gara mimpi basah tersebut.

Baca Juga:

Muntah Secara Sengaja Itu Membatalkan Puasa

***

Penutup

Demikian sedikit penjelasan yang bisa kami sampaikan berkaitan dengan masalah ini. Semoga ada manfaatnya. Bila ada tambahan keterangan ataupun koreksi dari Pembaca, mohon tidak sungkan menyampaikannya pada kolom komentar. Allahu a’lam.

Untuk mengecek beberapa kesalahan tentang apa saja yang membatalkan puasa dan tidak, pembaca bisa menyimak artikel berikut:

Beberapa Kesalahan tentang Yang Membatalkan Puasa

______________

Sumber:

Buku: Kesalahan-kesalahan Yang Sering Terjadi dalam Puasa & Zakat, Ahda Bina A.

Artikel: Atsar al-Ihtilam ‘alas-Shiyam.

kesalahan-puasa-dan-zakat

Satu pemikiran pada “Inilah Penjelasan Mimpi Basah Tidak Membatalkan Puasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *