Sering Telat dan Kurang Maksimal Bekerja Membuat Gaji Haram?

tanya-jawab

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum

Afwan Ustadz, mau bertanya.

Jika kita bekerja dengan kurang maksimal, misal banyak terlambat, apakah gaji kita jadi ada yang haram?

Baca Juga:

Hadits Arbain Nawawi (4): Takdir Perjalanan Hidup Manusia

***

Jawaban:

Wa ‘alaikumus salam warahmatullah wabarakatuh…

1. Pujian dan kesyukuran

Pertanyaan ini sungguh indah dan mulia. Hanya muncul dan terbit dari hati yang bersih dan mulia pula. Maka kita wajib bersyukur kepada Allah atas nikmat yang sungguh indah ini. Semoga Allah Swt. memberikan sikap istiqamah kepada kita semua, amin…

2. Keseimbangan antara hak dan kewajiban

Bila kita memiliki usaha yang mempekerjakan beberapa orang karyawan. Adalah suatu harapan yang sah, apabila kita menghendaki semua karyawan itu bisa bekerja dengan baik. Di antaranya berkaitan dengan waktu mulai dan akhir bekerja. Maka sebagai karyawan, hendaknya kita pun berlaku amanah kepada tugas yang sudah diberikan kepada kita. Termasuk di sini yang berkaitan dengan waktu memulai dan mengakhiri pekerjaan tersebut.

3. Untung dan rugi perusahaan

Setiap majikan yang baik. Maksudnya adalah pemilik usaha atau bos perusahaan. Pastilah sudah menghitung untung-rugi atas setiap usaha yang dibukanya. Termasuk di sini yang berkaitan dengan kapan karyawan datang dan pulang. Maka setiap keterlambatan karyawan akan memberikan dampak kerugian baginya. Setidaknya potensi kerugian.

4. Keterlambatan mendatangkan kerugian

Lalu apakah keterlambatan karyawan itu berpengaruh kepada hukum gaji yang diterima oleh karyawan tersebut? Tentu saja. Karena kita telah mendatangkan potensi kerugian bagi perusahaan tempat kita bekerja. Karena kita telah berbuat zalim kepada perusahaan yang selama ini telah memperhatikan kesejahteraan kita dan keluarga.

5. Sedekah dan zakat

Lalu bagaimana solusinya? Selalu ada solusi. Maka di sinilah pentingnya sedekah dan zakat. Di mana tujuan dari sedekah dan zakat itu adalah mensucikan harta kita. Meskipun gaji kita belum sampai nishab. Tetap perlu untuk dikeluarkan zakatnya. Dengan tujuan mensucikan harta kita.

6. Menambah jam kerja sendiri

Selanjutnya sebisa mungkin hendaknya kita juga mengganti kerugian perusahaan. Di antaranya dengan memberikan tambahan waktu  bekerja. Yaitu dengan datang lebih awal atau pulang lebih lambat.

7. Rajin mendoakan perusahaan

Lebih dari itu, tidak lupa kita pun menyisihkan waktu dan perhatian untuk mendoakan perusahaan di mana tempat kita bekerja. Baik bagi pemilik maupun sesama karyawan. Dilimpahkan kesehatan dan keselamatan selalu beserta segenap anggota keluarga masing-masing.

Baca Juga:

Inilah 5 Alasan Mengapa Kita Harus Mahir Baca Kitab

***

Penutup

Demikian sedikit penjelasan atas pertanyaan di atas. Semoga ada manfaatnya bagi kita semua. Bila ada tambahan keterangan ataupun koreksi dari Pembaca, mohon bisa disampaikan pada kolom komentar. Jazakumullah khairan…

Allahu a’lam.

__________________
Bacaan:

Artikel: حكم تقاضي مرتب في وظيفة قليلة أعمالها

web-bin-baz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *