Qawa’id Fiqhiyah 32: Yang Wajib Lebih Utama daripada Yang Sunnah
الْفَرْضُ أَفْضَلُ مِنَ النَّفَلِ
Al-far-dhu af-dha-lu mi-nan-na-fal.
Yang wajib itu lebih utama daripada yang sunnah.
Contoh:
1. Shalat Shubuh Kesiangan
Bila kita bangun kesiangan dan belum melaksanakan Shalat Shubuh. Maka yang lebih utama adalah kita melaksanakan qadha' Shalat Shubuh. Bukan melaksanakan Shalat Dhuha.
2. Hutang Puasa...
Read More
Siap Bapak. QS. Al-Hasyr: 59 artinya ayat nomor 59. As-Shaf: 61 artinya ayat nomor 61. Demikian terima kasih atas sarannya.…
Maaf pada : 4. Kesadaran lingkungan bertasbih dan beribadah kepada Allah Allah Swt. berfirman: سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا…
[…] ulama fiqih telah merumuskan sebuah kaidah yang dikenal sebagai kaidah fiqhiyah, yang menyatakan bahwa “pada dasarnya segala sesuatu itu…
Met malam, Bapak. Hukum membuat logo adalah boleh. Tidak ada masalah. Memang ada sedikit polemik mengenai hukum gambar. Baik gambar…
Mat malam.. mohon maaf sebelumnya, mau tanya apakah dalam sebuah perkumpulan arisan keluarga atau kami disini menyebutnya arisan peguyuban daerah…