Qawa’id Fiqhiyah 21: Yang Haram Diambil Haram Pula Diberikan
مَا حَرُمَ أَخْذُهُ حَرُمَ إِعْطَائُهُ
Maa ha-ru-ma akh-dzu-hu ha-ru-ma i'-thaa-uh.
Yang haram diambil itu juga haram diberikan.
Contoh:
1. Barang curian itu hukumnya adalah barang haram. Barang tersebut juga haram dijadikan hadiah.
2. Daging babi itu haram untuk dimakan. Daging itu juga haram diberikan kepada...
Read More
Siap Bapak. QS. Al-Hasyr: 59 artinya ayat nomor 59. As-Shaf: 61 artinya ayat nomor 61. Demikian terima kasih atas sarannya.…
Maaf pada : 4. Kesadaran lingkungan bertasbih dan beribadah kepada Allah Allah Swt. berfirman: سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا…
[…] ulama fiqih telah merumuskan sebuah kaidah yang dikenal sebagai kaidah fiqhiyah, yang menyatakan bahwa “pada dasarnya segala sesuatu itu…
Met malam, Bapak. Hukum membuat logo adalah boleh. Tidak ada masalah. Memang ada sedikit polemik mengenai hukum gambar. Baik gambar…
Mat malam.. mohon maaf sebelumnya, mau tanya apakah dalam sebuah perkumpulan arisan keluarga atau kami disini menyebutnya arisan peguyuban daerah…